Penandatanganan Perjanjian BOS bagi Madrasah Swasta Sekadau

Penandatanganan Perjanjian BOS bagi Madrasah Swasta Sekadau

Kamis (28/9/2017) Bertempat di aula kantor Kementerian Agama Kabupaten Sekadau  di laksanakan penandatanganan perjanjian bagi madrasah penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi Madrasah Swasta. Penerima bantuan diantaranya Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS), Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Rahmah, Madrasah Ailyah (MA),MTs Al Iqdam Merapi, MTs Fajar Belitang, MIS Miftahul Huda Engkersik dan MIS Amaliyah Rawak.

Kepala Kantor H.Darohman,S.Ag dalam sambutannya mengatakan data penerima bantuan sangat penting untuk di update ke akuratannya, siapa saja penerima bantuan agar tepat sasaran.  Penerima dana BOS harus sesuai untuk peruntukan, terutama bagi yang membutuhkan. Dengan adanya bantuan diharapkan dapat memacu semangat siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.

Berikutnya Kualitas pendidikan lanjut H.Darohaman menjadi tantangan ke depan bagi kita semua dalam memajukan dunia pendidikan, termasuk Madrasah swasta. Ke depan Ia berharap dengan adanya bantuan dana BOS dapat membebaskan pungutan atau sumbangan iuran di sekolah tersebutbagi penerima bantuan. “Jangan sampai ada pungutan, kemudian masalah pertanggung jawaban dalam bentuk laporan hendaknya setelah di salurkan untuk segera di selesaikan,” pintanya.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Sekadau Drs.Sunari berharap penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta di Kabupaten Sekadau berjalan tanpa ada masalah. Sebagai salah satu upaya proses transparansi bantuan BOS tersebut langsung diterima oleh madrasah di rekening masing-masing. Kepada kepala Madrasah Ia berpesan untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).

Share
  • tweet