WORKSHOP PROFESIONALITAS GURU AGAMA KATOLIK

WORKSHOP PROFESIONALITAS GURU AGAMA KATOLIK

Berbicara tentang dunia pendidikan melibatkan hampir semua komponen masyarakat, karena produk pendidikan menyangkut semua kehidupan manusia. Menjadi tenaga pendidik hanyalah sebagian kecil dari bangunan pendidikan kehidupan manusia secara umum. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah mengapa sedemikian pentingnya profesionalitas guru dalam menjalankan tugasnya? Apa pengaruh langsungnya bagi kehidupan manusia, terutama peserta didik pada umumnya?

Saat ini kita tidak bisa menghindarkan diri dari terpaan era globalisasi. Globalisasi merupakan fenomena dunia tanpa batas. Globalisasi menyerbu semua bidang kehidupan, di mana implikasinya tampak nyata dalam persaingan antarnegara, perdagangan dan produk-produk hampir semua bidang kehidupan manusia. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang sangat cepat, dalam satu sudut pandang menampilkan sisi positif bagi dunia pendidikan, tapi di lain tempat kemajuan ini berpotensi menimbulkan konflik antara yang kuat dan yang lemah, yang melek teknologi dan yang gagap teknologi, antara yang kaya dan yang miskin atau bahkan antara yang pandai dan yang bodoh dan sebagainya.

Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual, mengembangkan kesehatan dan akhlak mulia dari peserta didik. Selanjutnya membentuk peserta didik yang terampil, kreatif dan mandiri. Tujuan ini merupakan tantangan bagi para pendidik (guru), karena tujuan itu merupakan modal dasar bagi peserta didik dalam mengarungi kehidupan abad sekarang dan masa mendatang yang sudah sangat mengglobal dan penuh tantangan. Guru agama Katolik menjadi ujung tombak yang sangat menentukan keberhasilan dari sistem yang dibangun, karena berhadapan langsung dengan peserta didik dan mengandaikan pembangunan pribadi secara menyeluruh terbangun dengan sebaik-baiknya. Sebagai pendidik, guru diandaikan memiliki kompetensi profesional dalam dirinya, dalam bidang khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsi-prinsip sebagai berikut:

  1. Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
  2. Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhlak mulia.
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan dan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan bidang tugas.
  4. Memiliki komptensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
  5. Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
  6. Memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
  7. Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
  8. Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan.

Dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran, meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, ras dan kondisi fisik tertentu, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.

Secara sederhana kompetensi berarti kemampuan. Suatu jenis pekerjaan tertentu dapat dilakukan seseorang jika ia memiliki kemampuan. Kompetensi bukan semata-mata mengacu pada keterampilan dalam melakukan sesuatu, tetapi juga melihat penampilan, kegiatan yang menggunakan prosedur dan teknik yang jelas hingga mendapatkan hasil. Kompetensi merupakan ciri dari suatu jabatanatau pekerjaan tertentu. Kompetensi guru erat kaitannya dengan profesionalisasi guru. Profesi keguruan merupakan jabatan yang dilandasi oleh berbagai kemampuan dan keahlian yang bertalian dengan keguruan. Kompetensi profesional guru menggambarkan tentang kemampuan yang dituntut kepada seseorang yang memangku jabatan sebagai guru. Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Guru menjelaskan bahwa kompetensi yang diperlukan oleh guru terbagi atas empat kategori, yaitu kompetensi pedagogik (akademik), kompetensi kepribadian, kompetensi profesional dan kompetensi sosial (kemasyarakatan). Keempat kompetensi ini dijadikan landasan dalam rangka mengembangkan sistem pendidikan dan tenaga kependidikan, bahkan keempat kompetensi tersebut sebagai tolak ukur bagi keberhasilan pendidikan dan tenaga kependidikan.

Keempat kompetensi tersebut di atas diuraikan sebagai berikut:

  1. Kompetensi pedagogik atau akademik merujuk pada kemampuan guru untuk mengelola proses belajar mengajar, termasuk di dalamnya perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar mengajar dan pengembangan peserta didik sebagai individu-individu. Guru tidak hanya mengajar tetapi juga mampu mendidik.
  2. Kompetensi pribadi yaitu mengkaji dedikasi dan loyalitas guru. Mereka harus tegar, dewasa, bijak, tegas, dapat menjadi contoh bagi para peserta didik dan memiliki kepribadian/akhlak mulia.
  3. Kompetensi profesional merujuk pada kemampuan guru untuk menguasai materi pembelajaran. Guru harus memiliki pengetahuan yang baik mengenai subjek yang diajarkan, mampu mengikuti kode etik profesional dan menjaga serta mengembangkan kemampuan profesionalnya.
  4. Kompetensi sosial merujuk pada kemampuan guru untuk menjadi bagian dari masyarakat, berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dengan para peserta didik, para guru, para staf, orang tua dan wali murid serta masyarakat. Guru memiliki kemampuan bersosialisasi, kemampuan menjadi agent of change di dalam lingkungan masyarakat.

Dalam mewujudkan tuntutankemampuan profesionalismenya, Guru Agama Katolik seringkali dihadapkan pada berbagai macam permasalahan yang dapat menghambat perwujudannya. Permasalahan yang dihadapi dalam meningkatkan kemampuan profesional para guru dalam melaksanakan pembelajaran dapat digolongkan ke dalam dua macam yaitu:

  1. Permasalahan yang ada dalam diri guru itu sendiri (internal) yang menyangkut sikap konservatif, rendahnya motivasi untuk mengembangkan kompetensi diri dan guru tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  2. Sikap Konservatif

Sikap konservatif guru tampak dalam tingkah laku yang mengarah pada mempertahankan cara yang biasa dilakukan dari waktu ke waktu dalam melaksanakan tugas, atau ingin mempertahankan cara lama, karena cara yang dipandang baru pada umumnya menuntut berbagai perubahan dalam pola-pola kerja. Bagi guru yang bersikap konservatif, cara-cara kerja baru tersebut dianggap sebagai tambahan beban kerja bagi dirinya.

 

  1. Rendahnya Motivasi Guru untuk Mengembangkan Kompetensinya

Motivasi yang muncul dari dalam diri sendiri lebih berarti dibandingkan dorongan dari luar diri kita. Motivasi semacam ini tidak bersifat sementara dan menjadi prasyarat bagi tumbuhnya upaya meningkatkan kemampuan. Motivasi untuk melakukan suatu pekerjaan atau kegiatan akan muncul jika kegiatan yang dilakukan dirasakan mempunyai intrinsik atau berarti bagi dirinya sendiri.

  1. Guru Kurang Mengikuti Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan semakin pesat, hal ini menuntut tenaga pendidik untuk mengikuti perkembangan tersebut untuk meningkatkan kinerjanya. Pembelajaran yang konvensional dirasa sudah semakin ketinggalan jaman. Dengan hadirnya multimedia pembelajaran diharapkan proses pembelajaran dapat berlangsung lebih menarik, dinamis dan selaran dengan ilmu pengetahuan yang selalu berkembang setiap saat.

 

  1. Permasalahan yang Ada Di Luar Diri Guru (Eksternal) yang Menyangkut Sarana dan Prasarana yang Terbatas

Pendidikan biasanya menuntut ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dan mendukung. Sarana dan prasarana itu tidak harus yang canggih, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan yang memungkinkan untuk diwujudkan. Betapa pun lengkap dan canggihnya sarana yang tersedia, jika gurunya konservatif tidak mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta motivasi untuk meningkatkan kinerja lemah, maka ada kecenderungan pengadaan sarana dan prasarana kurang bermanfaat.

Alternatif upaya pengembangan kemampuan Profesionalisme Guru Agama Katolik

Memperhatikan kompleksitas permasalahan kinerja guru, maka beberapa alternatif yang mungkin dapat dilakukan antara lain sebagai berikut:

  1. Menumbuhkan Kreativitas Guru

Kreativitas secara umum dipengaruhi oleh berbagai kemampuan yang dimiliki, sikap dan minat yang tinggi pada bidang pekerjaan yang ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Guru adalah orang yang paling mengetahui kondisi dan permasalahan belajar yang dihadapi oleh para peserta didiknya. Guru kreatif selalu mencari cara bagaimana agar proses mencapai hasil sesuai dengan tujuan, serta berupaya menyesuaikan pola-poal tingkah lakunya dalam mengajar sesuai dengan tuntutan pencapaian tujuan, dengan mempertimbangkan faktor situasi kondisi belajar peserta didik.

  1. Belajar melalui Bacaan

Guru harus belajar sendiri (autodidak) melalui buku-buku atau media masa. Cara ini sederhana dan mudah, namun seringkali sulit dilaksanakan secara efektif dan efisien, karena kurang kesadaran guru tentang pentingnya membaca.

  1. Membuat Karya Ilmiah

Cara ini menuntut kesadaran dari guru untuk menulis mengenai masalah-masalah pendidikan dan pengajaran. Kegiatan menulis tidak hanya menguntungkan bagi guru itu sendiri tapi juga bagi orang lain yang membacanya. Memanfaatkan media penulisan baik cetak maupun elektronik.

  1. Bergabung dalam Forum Profesi Guru

Guru Agama Katolik dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya melalui forum teman sejawat dengan berkumpul untuk tujuan mendorong peningkatan kualitas pembelajaran serta kompetensi guru. Tingkat dasar bergabung dalam kelompok kerja guru (KKG), sedangkan tingkat menengah tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Profesionalisasi Guru Agama Katolik masih merupakan suatu hal yang ideal, namun bukan sesuatu yang mustahil untuk diwujudkan, justru profesionalisasi guru akan menjadi tantangan bagi siapa saja yang berkecimpung dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan sebagai guru. Profesi guru adalah profesi yang memerlukan pengembangan terus-menerus, karenanya setiap guru harus selalu siap, mau, dan mampu untuk membelajarkan dirinya sepanjang hayat agar dapat lebih mampu membelajarkan anak didiknya. Semoga.

Share
  • tweet